JAKARTA (SK) – Pemerintah menyiapkan naskah akademik dari sisi ekonomi dan hukum untuk mengaji ulang Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP gambut)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menungkapkan, disiapkannya naskah akademik adalah keputusan yang diambil usai rapat yang digelar di kantor Kementerian Perekonomian beberapa waktu lalu. ”Untuk PP No. 71 disiapkan naskah akademiknya oleh tim pakar yang kompeten,” kata dia kepada wartawan usai peluncuran Indonesia National Carbon Accounting System (INCAS) di Jakarta, Jumat (27/2015)
Sumber: http://www.suarakarya.id/2015/03/30/pemerintah-kaji-ulang-pp-712014.html