Prinsip-Prinsip INCAS

INCAS dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung kebutuhan data dan pelaporan GRK yang khas di sektor berbasis lahan.

Kerangka INCAS menggunakan data terbaik yang tersedia, metode yang transparan dan dapat diulang kembali, serta definisi dan asumsi yang disesuaikan, berdasarkan pada sebuah proses dalam meningkatkan perbaikan secara terus menerus untuk menjamin kredibilitas dan keterbaharuan.

Syarat TACCC


INCAS mengikuti prinsip-prinsip Tranparansi, Akurasi, Konsistensi, Kelengkapan, dan Dapat diperbandingkan, sebagaimana dipersyaratkan bagi pelaporan ke Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC).

Transparansi—dokumentasi yang jelas dan selalu tersedia mencakup konsep, metodologi, input data dan hasil INCAS.

Akurasi—INCAS menggunakan informasi terperinci (mis. tipe hutan, fungsi hutan, perubahan tutupan hutan, jenis tanah dll.) serta dampak dan waktu terjadinya gangguan tertentu untuk meningkatkan akurasi estimasi emisi/serapan, selalu menggunakan data terbaik yang tersedia.

Konsistensi—INCAS menggunakan metode dan dataset yang konsisten untuk semua tahun, seperti citra penginderaan jauh yang lengkap untuk menganalisis perubahan tutupan hutan secara nasional, dan konsisten dari waktu ke waktu.

Kelengkapan—Kerangka kerja INCAS mencakup semua lahan, pool karbon, gas yang relevan, dan aktivitas di semua tingkatan.

Dapat diperbandingkan—Metode dan pelaporan INCAS dirancang untuk memenuhi persyaratan pelaporan internasional, termasuk dapat diperbandingkan dengan hasil inventarisasi GRK Negara-negara lainnya.

Gambaran INCAS


Untuk mendukung persyaratan pelaporan GRK dan keputusan tepat, implementasi, serta pemantauan kegiatan menurunkan emisi, INCAS menyediakan fungsi-fungsi khusus di bawah ini.

Peramalan

Pendekatan INCAS memungkinkan pemantauan dan pelaporan kondisi hutan dan emisi/serapan GRK pada setiap periode waktu (pertahun atau beberapa tahun tertentu): secara historis, tahun berjalan, atau proyeksi ke depan, dan juga disetiap tingkat geografis. Sistem ini juga bisa digunakan sebagai sebuah alat pendukung keputusan, dimana segala kemungkinan skenario pengelolaan lahan dapat diuji melalui sistem ini untuk menentukan dampaknya terhadap aset karbon. Upaya ini memungkinkan nilai sumber daya karbon dimasukkan dalam pertimbangan keputusan perencanaan pemanfaatan lahan.

Fleksibilitas

Pendekatan berdasarkan proses memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pendugaan emisi dan serapan GRK. Pendekatan INCAS menggunakan cara penghitungan karbon yang memungkinan beragam pengulangan agar sistem bisa dijalankan secara efisien, mengurangi potensi kesalahan dalam perhitungan, terutama dalam meningkatkan kualitas hasil, dan meminimalkan biaya.

Analisis skenario

INCAS memungkinkan untuk analisis seknario kebijakan dari berbagai pengelolaan lahan. Hal ini memberi dukungan kepada pengambil kebijakan untuk menyusun kebijakan dan program yang efektif untuk merancang target dalam menurunkan emisi.

Pelaporan

Laporan diperoleh untuk memenuhi persyaratan pelaporan internasional, nasional, maupun sub-nasional, mis. untuk laporan inventarisasi GRK nasional atau subnasional, FREL, Komunikasi Nasional, aktivitas REDD+ dan domestik. Hasil tersebut dipresentasikan sebagai perhitungan bersih GRK yang dibedakan antara perhitungan emisi dan serapan. Hasil ini juga dapat dipresentasikan berdasarkan tipe hutan dan jenis tanah, fungsi hutan dan penggunaan lain berikutnya . Sistem ini dapat menghasilkan inventarisasi GRK historis, proyeksi skenario emisi masa depan, dan juga memenuhi persyaratan pemantauan emisi yang sedang berlangsung.

Penyempurnaan terus menerus

Teknologi dan data yang terus disempurnakan, akan lebih menyempurnakan estimasi emisi dan serapan GRK. Kerangka INCAS dirancang agar memudahkan penggabungan data baru dan menghitung kembali untuk setiap tahun berjalan dalam menjamin konsistensi antara estimasi emisi historis dan peramalan, serta untuk mematuhi peraturan kebijakan baru. Inventarisasi GRK nasional yang sekarang ini adalah hasil fase 1 INCAS, yang fokus pada sektor kehutanan (termasuk lahan gambut). Tahun mendatang akan diikuti oleh fase 2, yang akan memasukkan sektor pertanian dan fase 3 mengkaitkan dengan perhitungan GRK subnasional.

Verifikasi

Transparansi dibangun ke dalam sistem pengukuran dan pelaporan untuk memfasilitasi Quality Control (QC) dan Quality Assurance (QA), serta verifikasi eksternal atas hasil perhitungan. Laporan INCAS memberi ringkasan metodologi, input data, definisi, asumsi, dan batasan-batasan dalam analisis secara transparan.

Mengurangi ketidakpastian

Ketidakpastian dikurangi selama fase penyiapan data dan fase analisis dengan menggunakan data geografis dan temporal yang konsisten. menggunakan data terbaik yang ada, mencatat sumber dan batasan. Kerangka INCAS memungkinkan adanya analisis ketidakpastian yang dilakukan untuk parameter tertentu bila datanya memungkinkan.

Aktivitas REDD+

Untuk mendemonstrasikan efektivitas implementasi aktivitas REDD+ diperlukan monitoring dampak peristiwa tertentu atau kombinasi peristiwa pada waktu tertentu – terhadap hutan dan lahan gambut serta emisi dan serapan GRK terkait. Pendekatan INCAS memungkinkan hal ini dilakukan.

Pengembangan FREL

Menurut Kerangka Kerja UNFCCC Warsawa untuk REDD+, negara anggota harus menjamin konsistensi pendekatan yang digunakan dalam menghitung inventarisasi GRK historis dan pembaharuan tiap tahunnya, dan menggunakan pendekatan yang sama dalam menentukan baselines, termasuk Forest Refence Emission Level (FREL)/Forest Refence Level (FRL). Pendekatan INCAS yang konsisten secara geografis maupun temporal serta dirancang khusus untuk menghasilkan inventarisasi GRK, pengembangan baseline emisi, dan untuk memantau perubahan tahunan yang sedang berjalan dibandingkan dengan baseline untuk seluruh Indonesia. Dengan menggunakan metodologi yang konsisten sehingga disetiap perubahan yang terpantau bisa dicatat sebagai perubahan nyata emisi bersih GRK dari kegiatan/aktivitas, termasuk aktivitas REDD+.