Suhu udara rata-rata global harus dipertahankan 1,5 derajat Celsius untuk melindungi negara-negara kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Apabila target ini tidak tercapai, apa dampak bagi Indonesia? Bagaimana pula cara Indonesia berkontribusi mengurangi emisi?
Sebanyak 195 negara beberapa waktu lalu telah sepakat mengurangi emisi untuk mengerem kenaikan suhu udara ratarata global. Suhu udara global diupayakan tidak melebihi 2 derajat Celsius dari zaman pra-industri hingga tahun 2100. Namun, ambang batas itu masih memicu perdebatan karena dinilai tidak memadai untuk melindungi masyarakat di negara- negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Sumber: http://koran-jakarta.com/?29838-mengurangi%20emisi,%20mereduksi%20dampak%20perubahan%20iklim