Pemerintah Lanjutkan Moratorium Izin Kawasan Hutan

Jakarta- Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan menunda atau moratorium pemberian izin baru di kawasan hutan dan lahan. Pemerintah juga sedang mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) No 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

“Sudah diputuskan bahwa kami akan melanjutkan moratorium izin baru di kawasan hutan alam dan lahan gambut,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di kantor Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (27/3).

Sumber: http://www.theglobejournal.com/Lingkungan/pemerintah-lanjutkan-moratorium-izin-kawasan-hutan/index.php