Dokumen ini menguraikan secara rinci metode standar yang dikembangkan oleh Indonesian National Carbon Accounting System (INCAS) untuk menghitung emisi gas rumah kaca (GRK) bersih dari sektor kehutanan di Indonesia secara transparan, akurat, lengkap, konsisten, dan dapat diperbandingkan (transparent, accurate, complete,consistent and comparable/TACCC). Metode standar ini telah diuji dan disempurnakan untuk menduga emisi dan serapan GRK dari hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah sebagai provinsi percontohan REDD+, yang hasilnya kemudian dilaporkan di dalam Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca Tahunan dari Hutan dan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah (Krisnawati dkk., 2015).
2015
Haruni Krisnawati; Rinaldi Imanuddin; Wahyu Catur Adinugroho; Silver Hutabarat